Sabtu, 26 Mei 2012
Jumat, 25 Mei 2012
Pendidikan Jasmani dan Olahraga merupakan aktivitas fisik dan dapat berupa permainan. Tujuannya tidak sama akan tetapi dalam bagian tertentu menunjukan kaitan satu sama lain
Berdasarkan dokumen yang resmi, Pendidikan Jasmani (physical education) digunakan untuk kalangan pendidikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan Olahraga (Sport) untuk kegiatan di luar pendidikan yang berorientasi pada peningkatan prestasi melalui pertandingan dan perlombaan
Perbedaan Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Pendidikan Jasmani |
Olahraga |
· Pemahaman gerak· Berpacu pada satuan kurikulum· Subyeknya pelajarn Child Centeredn Pribadi anak seluruhnyan Entry Behaviorn Pengaturan disesuaikann Gerak kehidupan sehari-harin Perhatian ekstra pada anak lambann Tidak mesti bertandingn Wajib |
· Prestasi· Bebas· Subyeknya atletn Subject centeredn Kinerja motorikn Talent Scoutingn Aturan Bakun Gerak fungsional cabangn Ditinggalkann Selalu bertandingn Bebas |
Untuk dapat membahas tentang pengertian olahraga dan pendidikan jasmani perlu ditelusuri tentang kapan istilah olahraga dan pendidikan jasmani dipakai di Indonesia.
Beberapa istilah yang pernah digunakan dalam pendidikan jasmani di sekolah
1. Gerak Badan tahun 1945 –1950
2. Pendidikan Jasmani Tahun 1950 – 1961
3. Olahraga Tahun 1962 – 1967
4. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan Tahun 1967 – 1982
5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 1982 - 2003
6. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 2003- sekarang
Era Gerak Badan 1945 –1950
Digunakannya istilah Gerak badan adalah untuk menyatakan bahwa pelakunya menggerak-gerakan badan berarti tidak diam.
Gerak Badan sudah masuk dalam bagian pendidikan yang diajarkan di sekolah-sekolah dengan materi pelajaran atletik, senam dan latihan militer. Pada pelaksanaannya anak laki-laki dan perempuan di pisahkan dan perlu adanya nasihat dokter (Harsono 1990; Subroto 1989)
Diberikan di sekolah dengan maksud sebagai kompensasi atau untuk mengimbangi kegiatan anak didik yang harus duduk dengan sikap kaku terus menerus ketika mendengarkan penjelasan guru untuk semua mata pelajaran yang disajikan di dalam kelas.
Era Pendidkan Jasmani (1950 – 1961)
Didasari oleh Undang-undang No. 4/1950, kemudian menjadi Undang-undang Nomor 12/1954 yang sebagian isinya berbunyi; Bangsa Indonesia sehat dan kuat lahir bathin. Oleh karena itu pendidikan jasmani berkewajiban juga memajukan dan memelihara kesehatan badan terutama dalam arti proventif dan juga secara correctief.
Untuk mengawasi jalannya pendidikan jasmani pemerintah membentuk Infeksi Pendidikan Jasmani (IPJ) dan untuk memenuhi kebutuhan guru didirikan Sekolah Guru Pendidikan Jasmani (SGPD), Akademi Pendidikan Jasmani (APD), Kursus B-I, B-2.
Era Olahraga Tahun 1962 – 1967
Istilah Olahraga secara resmi digunakan sejak tahun 1963 yang dengan segera digunakan merata di seluruh lapisan masyarakat hanya kalangan Angkatan Bersenjata yang tetap memakai Pendidikan Jasmani.
Pada era Olahraga ini Sekolah Guru Pendidikan Jasmani (SGPD) digantikan dengan nama Sekolah Menengah Olahraga Atas (SMOA), Akademi Pendidikan Jasmani diganti dengan Sekolah Tinggi Olahraga (STO)
Era Pendidikan Olahraga dan Kesehatan Tahun 1967 – 1982
Pada era ini Sekolah Menengah Olahraga Atas (SMOA) diganti dengan SGO (Sekolah Guru Olahraga), dan Sekolah Tinggi Olahraga(STO) menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK) dan akhirnya diganti lagi menjadi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) di bawah naungan IKIP
Pelaksanaan pendidikan olahraga dan kesehatan di sekolah pada umumnya hanya mengajarkan kemampuan gerak dan keterampilan dasar kegiatan olahraga yang kemudian dikembangkan oleh setiap individu atau anak didik. Kemampuan dan keterampilan tersebut mengarah prestasi optimal. Namun kenyataannya siswa kurang mantap melakukan latihan karena beberapa faktor seperti ; kurangnya sarana olahraga di sekolah, Jumlah jam pelajaran setiap minggu hanya 2 jam pelajaran (2 x 45 menit), kurangnya guru olahraga di sekolah dasar
Era Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (1982 – sekarang)
Dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI no. 0413/U/1987 tanggal 4 Juli 1987 dinyatakan adanya perubahan dari istilah pendidikan olahraga dan kesehatan menjadi pendidikan jasmani.
Dalam surat keputusan tersebut di atas dijelaskan pula tujuan dari pendidikan jasmani yaitu ; Mengembangkan individu atau anak didik secara organis, , Neuromuskuler, Intelektual serta Emosional
Langganan:
Postingan (Atom)